Kuasa hukum korban, Fridorianus S. Manuel, S.H., menegaskan bahwa kliennya sangat berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Menurut dia, penanganan perkara tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami juga meminta agar penyidik Polres TTS dapat memberikan kepastian hukum kepada korban,” ujar Fridorianus.
Ia menilai, salah satu langkah yang patut dipertimbangkan adalah melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku, demi menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
“Penahanan penting untuk menghindari potensi gangguan keamanan di lokasi kejadian. Selain itu, ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap korban agar merasa aman,” tambahnya.
Fridorianus juga menekankan bahwa asas keadilan dan kepastian hukum harus menjadi prioritas dalam penanganan perkara, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres TTS terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para terduga pelaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.
