Maya dan Edward kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Qohar menegaskan bahwa mereka terbukti ikut serta dalam tindak pidana korupsi bersama tersangka lainnya.
Kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp193,7 triliun. Para tersangka diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan kebocoran besar dalam keuangan negara.
Ahok dalam Radar Kejagung, Akankah Dipanggil?
Munculnya nama Ahok dalam pusaran kasus ini menimbulkan spekulasi luas. Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, ia dianggap memiliki peran strategis dalam tata kelola perusahaan. Kejagung belum mengonfirmasi secara resmi apakah Ahok akan dipanggil dalam waktu dekat, tetapi pernyataan “siapa pun yang terlibat akan diperiksa” menjadi sinyal kuat bahwa kemungkinan tersebut terbuka lebar.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat diusut tuntas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.