FK – Jakarta, 27 Februari 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Seiring dengan perkembangan penyidikan, Kejagung membuka peluang untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menegaskan bahwa siapa pun yang diduga terlibat dalam skandal ini akan dipanggil.

“Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (26/2/2025) malam.

9 Tersangka Sudah Ditangkap, Kejagung Bertindak Tegas

Dalam penyidikan terbaru, Kejagung telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Dua tersangka terbaru, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, langsung ditahan setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Maya dan Edward kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Qohar menegaskan bahwa mereka terbukti ikut serta dalam tindak pidana korupsi bersama tersangka lainnya.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp193,7 triliun. Para tersangka diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan kebocoran besar dalam keuangan negara.

Ahok dalam Radar Kejagung, Akankah Dipanggil?

Munculnya nama Ahok dalam pusaran kasus ini menimbulkan spekulasi luas. Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, ia dianggap memiliki peran strategis dalam tata kelola perusahaan. Kejagung belum mengonfirmasi secara resmi apakah Ahok akan dipanggil dalam waktu dekat, tetapi pernyataan “siapa pun yang terlibat akan diperiksa” menjadi sinyal kuat bahwa kemungkinan tersebut terbuka lebar.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat diusut tuntas.

“Kami akan bekerja berdasarkan alat bukti yang ada. Tidak ada pengecualian. Jika ada keterlibatan pihak lain, mereka pasti akan diperiksa,” kata Harli.

Potensi Dampak Besar di Pertamina dan Sektor Energi

Kasus ini bukan hanya mengguncang Pertamina, tetapi juga berpotensi menggoyahkan stabilitas sektor energi nasional. Dengan nilai kerugian yang luar biasa besar, skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini, termasuk apakah Ahok benar-benar akan diperiksa dan siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka berikutnya. Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.