FK-BREAKING NEWS – La Liga resmi mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan Consejo Superior de Deportes (CSD) yang mengizinkan Barcelona tetap mendaftarkan Dani Olmo dan Pau Víctor hingga akhir musim. Keputusan ini dinilai tidak adil oleh pihak La Liga dan dianggap merugikan integritas kompetisi.
La Liga Akan Tempuh Jalur Hukum
La Liga menegaskan bahwa keputusan CSD bertentangan dengan regulasi kompetisi yang mereka terapkan. Oleh karena itu, mereka berencana membawa kasus ini ke pengadilan administratif (Contencioso Administrativo) untuk membatalkan keputusan CSD dan menegakkan aturan yang berlaku.
Menurut sumber internal, La Liga khawatir bahwa keputusan ini akan menciptakan preseden buruk dalam manajemen regulasi pemain di masa mendatang. Mereka berpendapat bahwa aturan harus ditegakkan secara konsisten tanpa ada pengecualian, termasuk dalam kasus Barcelona.
Kontroversi Seputar Pendaftaran Pemain
Sebelumnya, Barcelona mengalami kendala dalam mendaftarkan Dani Olmo dan Pau Víctor karena aturan batasan finansial yang diterapkan oleh La Liga. Namun, CSD memberikan izin khusus yang memungkinkan kedua pemain tersebut tetap terdaftar, sesuatu yang tidak disetujui oleh pihak penyelenggara liga.
La Liga kini berupaya agar pengadilan administratif membatalkan keputusan ini demi menjaga fair play dan aturan kompetisi yang telah ditetapkan.
Reaksi Barcelona dan Potensi Dampak
Pihak Barcelona hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana banding La Liga. Namun, jika pengadilan menerima gugatan tersebut, Barcelona bisa saja menghadapi situasi sulit terkait keabsahan pendaftaran pemain mereka.
Kasus ini menjadi salah satu perdebatan besar di sepak bola Spanyol musim ini dan dapat berdampak pada kebijakan regulasi pemain di masa mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.