Layanan Pertanahan Akhir Pekan, PELATARAN Jawab Kebutuhan Warga
FHC, Di tengah ritme kerja masyarakat perkotaan yang kian padat, urusan administrasi pertanahan sering kali menjadi pekerjaan yang tertunda. Jam layanan kantor yang bertepatan dengan jam kerja warga membuat pengurusan tanah—dari sekadar konsultasi hingga roya—menjadi persoalan waktu. Dalam konteks inilah, kehadiran PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) menemukan relevansinya.
Setiap Sabtu pagi, sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota membuka loket layanan bagi pemohon perorangan. Program ini dirancang khusus bagi warga yang tak memiliki keleluasaan waktu pada hari kerja. Di Kantor Pertanahan Kota Semarang, PELATARAN berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan terus diminati masyarakat.
Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, adalah salah satu pengguna setia layanan ini. “Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Dari pertama sampai yang ketiga ini pelayanannya cepat,” ujarnya usai menyelesaikan pengajuan berkas. Pengalaman Eni mencerminkan kebutuhan nyata warga terhadap layanan publik yang adaptif terhadap perubahan pola kerja masyarakat.
Eni bercerita, semasa masih aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara, waktu untuk mengurus tanah hampir tak tersedia. Hari kerja habis di kantor, sementara layanan pertanahan tutup pada jam yang sama. PELATARAN menjadi ruang jeda yang selama ini hilang dalam sistem pelayanan publik.
Pada kunjungan pertamanya, Eni datang hanya untuk mencari informasi dan persyaratan. Kunjungan kedua dimanfaatkan untuk menyerahkan berkas dan menjalani validasi persil. Di kunjungan ketiga, ia mengurus penyelesaian roya dari bank. “Paling lama setengah jam saja,” katanya. Bagi warga, efisiensi semacam ini bukan sekadar kemudahan, melainkan kepastian.
Hal senada disampaikan Santi (30), ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di Semarang. “Senin sampai Jumat ada aktivitas. Sabtu itu waktunya longgar,” ujarnya. Ia berharap PELATARAN dapat terus dilanjutkan karena menjawab kebutuhan warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.
Pelataran: Pelayanan Publik yang Menyesuaikan Warga
Dalam perspektif pelayanan publik, PELATARAN menandai pergeseran penting: negara mulai menyesuaikan diri dengan ritme warganya, bukan sebaliknya. Selama bertahun-tahun, warga dituntut hadir di jam dan hari yang ditentukan birokrasi. PELATARAN membalik logika itu, meski baru pada skala terbatas.
Namun, keberhasilan ini juga menyimpan tantangan. Pertama, soal konsistensi. Program yang hanya hadir pada hari Sabtu berpotensi dipersepsikan sebagai layanan tambahan, bukan bagian integral dari sistem. Ketika animo warga meningkat, tanpa perencanaan sumber daya yang memadai, kualitas layanan bisa tergerus.
Kedua, soal pemerataan. Tidak semua Kantor Pertanahan memiliki kapasitas yang sama dalam menyelenggarakan layanan akhir pekan. Tanpa standar operasional yang seragam, pengalaman warga bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lain—sebuah ironi dalam upaya menghadirkan keadilan layanan.
Beban Pegawai dan Keberlanjutan Program
Di balik layanan yang berjalan cepat, ada aparatur yang tetap bekerja di luar hari kerja normal. Pertanyaan tentang pengaturan jam kerja, insentif, dan keseimbangan beban kerja menjadi penting. Pelayanan yang ramah warga tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kesejahteraan petugas.
PELATARAN juga menyasar pemohon langsung tanpa kuasa, sebuah kebijakan yang bertujuan menjaga efisiensi dan akuntabilitas. Namun, kebijakan ini menuntut literasi administrasi yang memadai dari masyarakat. Tanpa pendampingan informasi yang kuat, sebagian warga bisa tetap tertinggal.
PELATARAN menunjukkan bahwa problem utama layanan pertanahan bukan semata pada prosedur, melainkan pada akses waktu. Ketika akses itu dibuka, kepercayaan publik ikut tumbuh. Meski demikian, layanan akhir pekan seharusnya tidak berhenti sebagai solusi temporal.
Tantangan ke depan bukan sekadar memperpanjang jam layanan, melainkan menempatkan fleksibilitas sebagai prinsip dasar pelayanan publik, bukan pengecualian yang bergantung pada program tertentu. Tanpa integrasi layanan digital yang menyeluruh, penyederhanaan prosedur yang konsisten, serta kepastian waktu penyelesaian yang dapat diukur dan diawasi, perluasan jam layanan berisiko menjadi solusi tambal sulam. Fleksibilitas waktu harus berjalan seiring dengan kepastian proses, agar pelayanan tidak hanya cepat di loket, tetapi juga tuntas di hasil.
PELATARAN telah menjawab kebutuhan warga hari ini, memberi ruang bagi mereka yang terpinggirkan oleh jam kerja konvensional. Namun, menjawab kebutuhan esok hari menuntut lompatan yang lebih berani. Pelayanan pertanahan harus bergerak menuju sistem yang konsisten lintas daerah, inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, dan berkelanjutan bagi aparatur yang menjalankannya. Di titik itulah reformasi pelayanan publik diuji: bukan pada seberapa sering kantor dibuka, melainkan pada sejauh mana negara mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemudahan sebagai standar, bukan sebagai pengecualian.
