Keduanya menekankan pentingnya merancang model bisnis yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berkelanjutan dan memiliki nilai tambah yang jelas bagi masyarakat.
Setelah sesi materi, peserta mendapatkan pendampingan intensif untuk mengembangkan ide menjadi proposal yang matang dan kompetitif. Berbagai gagasan yang muncul mencerminkan kebutuhan khas wilayah NTT, seperti inovasi untuk mendorong pembayaran pajak dan retribusi daerah, peningkatan transaksi non-tunai berbasis QRIS, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bank Indonesia melihat potensi besar dari ide-ide tersebut sebagai fondasi penguatan ekonomi digital daerah yang inklusif.
“Kita ingin memastikan bahwa inovasi yang lahir dari NTT tidak hanya berhenti di konsep, tetapi bisa berkembang menjadi solusi nyata yang berdampak,” kata Teguh.
Komitmen Bank Indonesia tidak berhenti pada tahap pendampingan awal. KPwBI NTT akan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap calon peserta hingga tahap pengumpulan proposal, yang batas waktunya telah diperpanjang hingga 5 April 2026.
