SN – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., berkomitmen menjadikan tujuh kelurahan di Kota Kupang sebagai role model dalam pengelolaan sampah inovatif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem penanganan sampah di tingkat kelurahan dan meningkatkan kebersihan kota. Tujuh kelurahan yang ditunjuk adalah Naikoten I, Penfui, Liliba, Oebufu, Oesapa Barat, Nunbun Sabu, dan satu kelurahan lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kupang, Selasa (22/10), Linus Lusi menerima kunjungan dari para lurah yang mewakili enam kecamatan di Kota Kupang.

Pertemuan tersebut membahas berbagai tantangan terkait pengelolaan sampah yang dihadapi oleh masing-masing kelurahan, terutama terkait keterbatasan anggaran dan peralatan operasional, seperti kendaraan pengangkut sampah.

Linus Lusi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para lurah yang telah menginisiasi berbagai program pengelolaan sampah, termasuk inisiatif Bank Sampah di beberapa kelurahan. Ia mendorong setiap kelurahan untuk terus berinovasi dalam penanganan sampah, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.