FK-Liverpool berisiko mengalami kerugian besar senilai £137 juta jika tiga bintang utama mereka—Mohamed Salah, Virgil van Dijk, dan Trent Alexander-Arnold—meninggalkan klub secara gratis pada musim panas ini.
Ketiga pemain tersebut akan habis kontraknya pada Juni 2025, dan hingga kini belum ada kepastian mengenai perpanjangan kontrak mereka di Anfield. Jika Liverpool gagal menjual mereka pada bursa transfer mendatang atau memperpanjang kontraknya, klub akan kehilangan aset berharga mereka tanpa mendapat kompensasi finansial.
Situasi Kontrak Pemain Liverpool
- Mohamed Salah – Winger asal Mesir ini menjadi pemain kunci Liverpool sejak bergabung pada 2017. Meski banyak dikaitkan dengan klub Arab Saudi, Liverpool belum mencapai kesepakatan terkait perpanjangan kontraknya.
- Virgil van Dijk – Bek asal Belanda ini merupakan kapten Liverpool dan pilar utama di lini pertahanan. Jika tidak memperpanjang kontraknya, Liverpool harus mencari penggantinya dengan biaya besar.
- Trent Alexander-Arnold – Produk akademi Liverpool ini adalah pemain andalan di sektor bek kanan. Tatapi Trent tinggal selangkah lagi meninggalkan Liverpool dan bergabung dengan raksasa Spanyol real Madrid.
Liverpool Harus Bertindak Cepat
Jika Liverpool ingin menghindari kerugian besar, klub harus segera memutuskan strategi mereka—baik itu dengan menawarkan kontrak baru kepada para pemain tersebut atau menjual mereka pada bursa transfer musim panas mendatang.
Dengan bursa transfer yang semakin dekat, keputusan Liverpool dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan masa depan klub di bawah era manajer baru Arne slot setelah kepergian Jürgen Klopp.
Ikuti terus berita transfer Liverpool hanya di sini!
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.