FK-Liverpool masih bimbang untuk menjadikan Alexander Isak sebagai target utama di bursa transfer musim panas. Klub berjuluk The Reds itu menilai harga yang diminta Newcastle United, yang mencapai £100 juta, terlalu tinggi, terutama mengingat riwayat cedera yang cukup panjang dari sang striker.
Harga Tinggi dan Risiko Cedera Isak
Liverpool enggan mengulang kesalahan masa lalu setelah mengeluarkan dana besar untuk Darwin Núñez, yang belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi. Oleh karena itu, mereka kini lebih berhati-hati dalam merekrut penyerang baru.
Isak, meskipun tampil impresif di Premier League, memiliki sejarah cedera yang cukup mengkhawatirkan. Sejak 2017, ia telah mengalami berbagai cedera, termasuk masalah lutut, hamstring, dan pangkal paha, yang membuatnya beberapa kali absen dalam jangka waktu lama.
Liverpool Cari Alternatif Lebih Murah dan Minim Cedera
Manajer baru Arne Slot dilaporkan tengah mengevaluasi opsi lain yang lebih terjangkau, lebih sedikit riwayat cedera, dan masih bisa berkembang di bawah asuhannya. Beberapa nama alternatif sedang dipantau oleh tim perekrutan Liverpool guna menghindari investasi yang berisiko tinggi.
Riwayat Cedera Alexander Isak:
- 2017/18: Lutut – 33 hari
- 2018/19: Tulang kering – 8 hari
- 2018/19: Memar – 4 hari
- 2018/19: Bahu – 18 hari
- 2018/19: Tangan – 30 hari
- 2021/22: Lutut – 12 hari
- 2021/22: Hamstring – 16 hari
- 2022/23: Paha – 107 hari
- 2023/24: Pangkal paha – 31 hari
- 2023/24: Pangkal paha – 25 hari
- 2024/25: Jari kaki patah – 33 hari
- 2024/25: Hamstring – 4 hari
- 2024/25: Pangkal paha – ??
Kesimpulan
Liverpool ingin memastikan bahwa pembelian mereka di musim panas ini tidak hanya memiliki kualitas tetapi juga ketahanan fisik untuk menghadapi jadwal kompetisi yang padat. Dengan harga tinggi dan riwayat cedera yang panjang, peluang Isak untuk bergabung ke Anfield masih diragukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.