FK-Liverpool mulai bersiap menghadapi kemungkinan kehilangan Trent Alexander-Arnold di bursa transfer musim panas ini. Menurut laporan The Athletic, The Reds telah mengidentifikasi lima bek kanan potensial yang bisa menggantikan peran Arnold dalam skuat Arne Slot.
Mengandalkan Conor Bradley sebagai satu-satunya pilihan dinilai terlalu berisiko, mengingat pemain muda asal Irlandia Utara itu kerap mengalami cedera. Oleh karena itu, tim pencari bakat Liverpool telah bekerja sepanjang musim ini untuk menemukan kandidat ideal.
Lima Bek Kanan yang Masuk Radar Liverpool:
1️⃣ 🇳🇱 Jeremie Frimpong (24 Tahun) – Bayer Leverkusen
📊 40 Match | 4 Gol | 9 Assist
Bek kanan agresif yang memiliki kecepatan dan kemampuan menyerang luar biasa. Cocok untuk sistem permainan menyerang.
2️⃣ 🇳🇱 Givairo Read (18 Tahun) – Feyenoord
📊 24 Match | 1 Gol | 7 Assist
Pemain muda berbakat dari Eredivisie yang menunjukkan perkembangan pesat dan bisa menjadi investasi jangka panjang.
3️⃣ 🇧🇷 Wesley Franca (21 Tahun) – Flamengo
📊 60 Match | 1 Gol | 3 Assist
Bermain reguler di Brasil dan memiliki kemampuan bertahan yang solid dengan potensi berkembang lebih jauh.
4️⃣ 🇧🇷 Vanderson (23 Tahun) – AS Monaco
📊 34 Match | 2 Gol | 4 Assist
Sudah memiliki pengalaman bermain di Eropa dan dinilai bisa beradaptasi cepat dengan gaya Premier League.
5️⃣ 🇵🇹 Martim Fernandes (19 Tahun) – FC Porto
📊 27 Match | 0 Gol | 5 Assist
Pemain muda Portugal yang dikenal dengan teknik tinggi dan kemampuan bertahan yang menjanjikan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Liverpool masih memantau perkembangan para pemain ini sebelum membuat keputusan akhir. Jika Alexander-Arnold benar-benar hengkang, The Reds dipastikan akan bergerak cepat untuk merekrut salah satu dari lima nama di atas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.