FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO -Mantan Kepala Desa Daeurendale, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Sepri Sina, sukses memediasi penyelesaian masalah penjualan domba yang melibatkan Herman Baba dan Pejabat Desa Tande, tui, Agabus Killok.

Kejadian ini menciptakan perdamaian setelah mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa, dihadiri masyarakat setempat.

Hal ini disampaikan Sepri Sina, saat memberikan konfirmasi kepada Media Faktahukum NTT.Com pada Jumat (29/12/2023) terkait penyelesaian masalah penjualan domba di desanya.

Menurut Sepri Sina, permasalahan tersebut melibatkan Herman Baba yang menjual domba kepada Pejabat Desa Tande,tui, Agabus Killok dengan harga 500.000.

Penyelesaian dilakukan di kantor Desa Daeurendale dengan kehadiran Bhabinkamtikmas Polsek Rote Timur, aparat pemerintah Desa, masyarakat setempat, serta kedua belah pihak yang terlibat.

Mantan kades Sepri sina

Setelah mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa, masalah berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan damai.