Kupang, FHC – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi di Hotel Sasando Kupang, Selasa (28/10/2025), ia secara terbuka “menarik rem darurat” terhadap potensi penyimpangan dengan menginstruksikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tampil sebagai motor utama pencegahan korupsi di NTT.
Rakorwasda yang turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, BPK, BPKP, Kemendagri, serta para wakil bupati dan inspektur kabupaten/kota se-NTT, digelar sekaligus dalam rangka pemutakhiran tindak lanjut LHP tahun 2025. Tema yang diusung menggarisbawahi misi besar pemerintah provinsi: “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita”.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan, tanpa pengawasan yang kuat, program pembangunan hanya akan tinggal retorika. “APIP harus tampil sebagai mesin penggerak integritas. Pengawasan bukan hanya formalitas administrasi, tetapi proteksi akhlak dalam penyelenggaraan negara,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
