Membanggakan! KOXI NTT Production Wakili Indonesia di Festival Budaya Internasional 2026, Bawa Kekayaan Budaya NTT ke Panggung Dunia

FHC, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menyatakan dukungan penuh kepada Sanggar KOXI NTT Production yang akan mewakili Indonesia pada ajang Indonesian International Cultural Festival (IICF) ke-5 Tahun 2026 yang akan berlangsung di Ancol, Jakarta, pada 10–16 September 2026.

Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus Sanggar KOXI NTT Production di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Kupang, Margaritha Salean, S.E., M.AP., beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Sanggar KOXI NTT Production, Ricky Randy Moyi Genakalong, menjelaskan bahwa sanggarnya mendapat kepercayaan untuk menjadi wakil Indonesia dalam festival budaya internasional yang akan diikuti peserta dari 15 negara.

Menurut Ricky, kesempatan tersebut merupakan kehormatan besar sekaligus momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Nusa Tenggara Timur kepada masyarakat internasional.

“Kepercayaan ini menjadi kebanggaan bagi kami karena dapat membawa identitas budaya NTT ke forum internasional. Kami ingin menunjukkan bahwa budaya daerah memiliki nilai yang tinggi dan mampu bersaing di panggung dunia,” ujarnya.

Untuk mengikuti festival tersebut, KOXI NTT Production akan memberangkatkan kontingen sebanyak 25 orang yang terdiri atas penari, pemusik, serta tim pendamping. Mereka akan berpartisipasi dalam dua kategori utama, yakni lomba tari modern atau kontemporer etnik usia 10 hingga 17 tahun dan Parade Internasional yang menjadi salah satu agenda utama festival.

Sebagai representasi budaya Nusa Tenggara Timur, KOXI NTT Production telah menyiapkan empat karya tari yang akan ditampilkan selama festival berlangsung. Keempat tarian tersebut adalah Tari Leikopan yang sebelumnya meraih prestasi pada Kupang Festival, Tari Komodo yang merepresentasikan ikon pariwisata NTT, Tari Eksotika NTT yang memadukan unsur budaya dari enam pulau besar di Nusa Tenggara Timur, serta tari tradisional khas Pulau Alor.

Rangkaian karya tersebut diharapkan mampu menampilkan kekayaan budaya NTT secara utuh, mulai dari keragaman etnis, tradisi, hingga nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Meski persiapan artistik dan teknis telah berjalan dengan baik, KOXI NTT Production masih menghadapi tantangan dalam aspek pembiayaan. Kebutuhan transportasi dan akomodasi bagi seluruh kontingen selama berada di Jakarta menjadi salah satu kendala utama yang masih diupayakan pemenuhannya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat para anggota sanggar yang selama ini konsisten mengembangkan seni budaya daerah.

Menurut Serena, keikutsertaan KOXI NTT Production dalam festival internasional bukan sekadar mengikuti perlombaan, melainkan menjalankan misi budaya untuk memperkenalkan identitas Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur kepada masyarakat global.

“Saya sangat bangga dengan semangat adik-adik. Ini bukan hanya soal lomba, tetapi juga membawa nama baik Kota Kupang dan NTT di tingkat internasional. Kehadiran mereka di festival tersebut merupakan representasi wajah budaya daerah yang harus kita dukung bersama,” kata Serena.

Ia mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dalam memberikan dukungan secara langsung. Namun demikian, dirinya berkomitmen membantu membuka akses jejaring dan komunikasi dengan berbagai pihak di Jakarta guna meringankan kebutuhan akomodasi maupun transportasi kontingen.

“Pemerintah daerah memang memiliki keterbatasan anggaran, tetapi secara pribadi saya siap membantu mencarikan jaringan di Jakarta agar kebutuhan akomodasi dan transportasi bisa lebih terjangkau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Serena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan terus memberikan ruang bagi generasi muda yang memiliki prestasi dan kreativitas di berbagai bidang, termasuk seni dan budaya. Menurutnya, para pelaku seni muda merupakan duta daerah yang berperan penting dalam membangun citra positif Kota Kupang di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota kontingen menjaga semangat, disiplin, dan kekompakan selama menjalani masa persiapan hingga pelaksanaan festival.

“Tampilkan yang terbaik. Tunjukkan kekayaan budaya NTT agar dapat menginspirasi dan membanggakan daerah kita. Jadikan kesempatan ini sebagai panggung untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Kota Kupang dan NTT memiliki warisan budaya yang kaya, kreatif, dan layak diapresiasi di tingkat internasional,” pesannya.

Sementara itu, Ricky Randy Moyi Genakalong menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Kupang. Menurutnya, dukungan moral dan jejaring yang dibangun pemerintah menjadi motivasi penting bagi seluruh anggota kontingen untuk tampil maksimal dan membawa nama baik Indonesia di ajang internasional.

Selama ini, Sanggar KOXI NTT Production dikenal sebagai salah satu wadah pembinaan seni bagi anak-anak dan remaja di Kota Kupang. Sanggar tersebut secara konsisten memberikan pelatihan tari tanpa biaya sebagai upaya mencetak generasi muda yang kreatif sekaligus menjaga kelestarian budaya lokal.

Melalui berbagai program pembinaan yang dijalankan, KOXI NTT Production telah melahirkan banyak talenta muda berbakat dan menorehkan sejumlah prestasi di tingkat daerah. Keikutsertaan mereka dalam Indonesian International Cultural Festival 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur kepada masyarakat dunia sekaligus memperkuat posisi Kota Kupang sebagai kota yang mendukung lahirnya generasi muda kreatif, berprestasi, dan berdaya saing global.tif, berprestasi, dan berdaya saing global.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.