Tak hanya polisi yang menjadi korban, MS juga menipu warga sipil. Salah satunya adalah ED (28), warga Surabaya, yang dirugikan hingga Rp135 juta dengan dalih penukaran uang pecahan besar melalui jaringan perbankan palsu.
“MS paham betul tentang prosedur mutasi, pangkat, dan struktur organisasi Polri karena dia berteman dengan banyak anggota polisi di tempat tinggalnya. Dia memanfaatkan pengetahuan itu untuk meyakinkan korban,” lanjut Kompol Rizki.
Setelah uang diterima, MS sempat berpindah tempat tinggal untuk menghindari jejak. Ia juga pernah benar-benar menukarkan sejumlah uang sebagai umpan agar korban percaya, sebelum akhirnya menghilang dengan sisa uang yang belum dikembalikan.
Kini, MS telah diamankan dan ditahan di Polsek Tegalsari. Ia dijerat dengan pasal penipuan dan pemalsuan identitas. Polisi juga menyita berbagai atribut dinas palsu yang digunakan pelaku selama menjalankan aksinya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik penipuan dengan modus berpura-pura menjadi aparat negara masih marak terjadi. Masyarakat — termasuk anggota institusi sekalipun — diimbau untuk selalu memverifikasi identitas dan prosedur resmi melalui jalur institusional yang sah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.