Foto: Ilustrasi siswa SD mengikuti kegiatan di sekolah.
Pangandaran, FaktahukumNTT.com – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di SD Negeri 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Seorang pria tak dikenal menyamar sebagai guru dan berhasil memasuki ruang kelas, lalu merampas perhiasan milik para siswa dengan modus pemeriksaan razia dari kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 15 April 2025, saat jam istirahat sekolah. Menurut keterangan Kepala Sekolah Idah Rosidah, pelaku datang dengan berpura-pura sebagai guru baru yang ditugaskan mengumumkan razia perhiasan. Tanpa menimbulkan kecurigaan berarti, ia masuk ke kelas 1 dan meminta para siswa melepas perhiasan mereka.
“Pelaku duduk sebentar, lalu dengan tenang meminta anak-anak melepas kalung, cincin, dan gelang mereka. Ia mengatakan ini instruksi dari polisi,” ujar Idah saat diwawancarai Wartawan.
Aksi tersebut berlangsung cepat. Salah satu siswa akhirnya menangis dan segera melapor ke guru lain. Namun, pelaku telah melarikan diri sebelum sempat ditangkap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.