FK – Adv., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta,S.STP,.M.M., menegaskan Mall Pelayanan Publik (MPP) kini menjadi ujung tombak dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada masyarakat. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah dan swasta di satu tempat, MPP berhasil menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih modern dan bebas dari praktik korupsi.
Di Kota Kupang, kehadiran MPP menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala dalam mendapatkan layanan publik. Tidak hanya mempercepat proses layanan, MPP juga menawarkan transparansi melalui digitalisasi dan elektronifikasi yang membatasi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Transformasi Pelayanan Publik di Era Digital
MPP Kota Kupang mengadopsi teknologi digital sebagai tulang punggung pelayanannya. Salah satu inovasi terbesarnya adalah penerapan Virtual Public Service, sebuah sistem berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa perlu bertatap muka dengan petugas.
