Dalam pertemuan itu, Diana berulang kali membantah telah menahan ijazah para pekerjanya. Bahkan lebih jauh, ia mengaku tidak mengenal beberapa nama karyawan yang disebutkan. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Noel, yang melihat adanya indikasi penghindaran fakta.

“Karyawan Saling Menutupi”

Tak hanya dari pihak pemilik, kebuntuan informasi juga datang dari para karyawan. Dalam sesi singkat wawancara dengan tiga pekerja, Noel mengaku tidak mendapat jawaban yang lugas. Ia menduga para karyawan mendapat tekanan, sehingga memilih untuk tidak bicara jujur.

“Mereka ini saling menutupi satu sama lain,” ujar Noel.

Menurut informasi yang diperoleh sebelumnya, terdapat 31 karyawan yang ijazahnya diduga ditahan, dan ada dugaan bahwa untuk mengambil kembali dokumen tersebut, mereka harus menebusnya dengan biaya mencapai Rp2 juta.

“Ini Jelas Pelanggaran”

Noel menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan — jika terbukti benar — merupakan pelanggaran terhadap hak dasar pekerja. Ia juga memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang memperlakukan karyawannya secara tidak adil.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.