Nangaroro – Nagekeo, FHNC – Kasus dugaan intimidasi oleh oknum anggota DPRD Nagekeo dari Partai NasDem berinisial ASW memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Nagekeo karena diduga melakukan penghinaan dan tekanan psikis terhadap warga lanjut usia, kini muncul fakta baru yang semakin memperkuat laporan korban, Margaretha Bai (70).

 

Kuasa hukum Margaretha, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan bahwa selain intimidasi verbal, ASW juga melakukan tindakan yang dianggap merendahkan martabat korban.

Menurutnya, terlapor pernah mengikat seekor kerbau di tiang teras rumah Margaretha dan bahkan menyuruh anak korban untuk membongkar rumah keluarganya sendiri.

Kuasa hukum Margaretha, Cosmas Jo Oko

“Ada fakta baru dalam kasus intimidasi dan penghinaan yang dilakukan ASW. Terlapor sempat mengikat seekor kerbau di tiang teras rumah klien kami dan menyuruh anak dari klien kami membongkar rumahnya,” ujar Cosmas, Rabu (01/10/2025).