FK, Jakarta – Polemik pagar laut yang telah lama berdiri akhirnya memasuki babak baru. Setelah viral di media sosial, DPR mulai menyoroti kasus ini dengan serius.
Nama-nama pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas area yang sebelumnya dipagari telah terungkap oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kini, DPR mempertimbangkan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mempertanyakan mengapa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru bertindak setelah isu ini menjadi perbincangan publik. Padahal, pagar laut tersebut sudah berdiri cukup lama.
“Pagar laut ini sudah terbentang cukup lama, tapi kenapa KKP seolah-olah baru mengetahui setelah viral?” kata Firman dalam sebuah diskusi live tvOne pagi Kamis, 23 Januari 2023
Kasus serupa sebelumnya juga ditemukan di Pulau Pari, di mana pengawasan terhadap penguasaan wilayah laut dan pesisir berjalan lambat.
DPR menilai ada kelemahan dalam koordinasi antarinstansi terkait, sehingga praktik-praktik seperti ini terus terjadi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.