Siapa Pemilik Pagar Laut?
Firman Soebagyo menegaskan bahwa pemilik-pemilik HGB dan SHM di area pagar laut ini telah diidentifikasi oleh Kementerian ATR/BPN.
Hal ini membuka peluang bagi DPR untuk memanggil pihak swasta yang terlibat dalam kepemilikan lahan tersebut.
“Kami akan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya. Rakyat jangan sampai menjadi korban atas praktik-praktik seperti ini,” tegas Firman.
DPR menduga ada modus pengelabuan di balik kepemilikan ini, di mana rakyat kecil justru dijadikan tameng untuk menyembunyikan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Ancaman Terhadap Ekosistem Laut
Selain pagar laut, DPR juga menemukan adanya rencana pelepasan kawasan hutan lindung di wilayah Tangerang yang mencapai 183 hektar. Jika hal ini terjadi, dampaknya bisa sangat besar terhadap ekosistem laut dan daratan.
“Ini bukan hanya soal pagar laut, tetapi ada masalah besar lain, yaitu rencana pelepasan kawasan hutan. Ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Firman.
Beruntung, hingga saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum mengeluarkan izin untuk pelepasan kawasan hutan tersebut. DPR pun mendesak agar rencana ini segera dihentikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.