FK–Palmeiras baru saja menghubungi Barcelona untuk menyatakan minat mereka dalam merekrut Vitor Roque. Klub Brasil tersebut semakin mendesak agar transfer segera terwujud, meskipun Barcelona dan Real Betis awalnya berencana mempertahankan sang striker di Eropa hingga akhir musim.
Menurut laporan dari Relevo, setelah menerima tawaran dari Palmeiras, Barcelona langsung menghubungi Real Betis untuk meminta pendapat mereka terkait kemungkinan kepindahan Vitor Roque. Hal ini menunjukkan bahwa Blaugrana ingin mempertimbangkan semua opsi sebelum mengambil keputusan.
Barcelona dan Betis Masih Pertimbangkan Opsi
Vitor Roque, yang baru bergabung dengan Barcelona, dianggap sebagai salah satu talenta muda berbakat di dunia sepak bola. Namun, minimnya menit bermain di tim utama membuat opsi kepindahan ke Palmeiras menjadi peluang bagi sang pemain untuk mendapatkan lebih banyak waktu bermain dan pengalaman.
Meskipun demikian, Barcelona dan Betis masih mempertimbangkan apakah akan membiarkan Roque kembali ke Brasil atau tetap mempertahankannya di Eropa. Faktor-faktor seperti kebutuhan tim, strategi jangka panjang, dan perkembangan pemain akan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Palmeiras Berambisi Datangkan Striker Muda
Palmeiras saat ini sedang mencari penyerang berkualitas untuk memperkuat skuad mereka, terutama dalam menghadapi berbagai kompetisi domestik dan internasional. Kedatangan Vitor Roque bisa menjadi tambahan berharga bagi tim asuhan Abel Ferreira.
Negosiasi antara ketiga klub ini masih berlangsung, dan keputusan akhir akan sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk kesiapan Barcelona untuk melepas sang pemain serta respons dari Real Betis terhadap kemungkinan transfer ini.
Tetap ikuti perkembangan berita terbaru mengenai masa depan Vitor Roque dan keputusan yang akan diambil oleh Barcelona, Betis, dan Palmeiras.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.