Keluarga Naput Turut Diperiksa
Pada hari yang sama, Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Fatmawati Naput dan Paulus Grant Naput.
Keduanya merupakan pihak yang namanya tercantum dalam dua SHM yang dipersoalkan.
Penyidik diperkirakan akan mendalami sejumlah aspek, mulai dari sejarah penguasaan lahan, asal-usul dokumen yang digunakan dalam pengurusan sertifikat, hingga proses administrasi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Manggarai Barat.
Tiga Staf BPN Manggarai Barat Kembali Dipanggil
Tidak hanya pihak pemilik sertifikat dan pembeli tanah, penyelidik juga kembali memanggil tiga staf Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.
Mereka adalah:
I Ketut Suarsana
Stephanus Kakut
Konstantinus Lalu
Ketiganya dijadwalkan menjalani klarifikasi pada 23 Juni 2026 secara bergantian di Bareskrim Polri.
Pemanggilan aparatur pertanahan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyidik menelusuri proses administrasi penerbitan sertifikat yang menjadi objek laporan.
Kehadiran mereka dinilai krusial karena berpotensi memberikan gambaran mengenai mekanisme pelayanan pertanahan yang berlangsung saat sertifikat diterbitkan.
