Pemanggilan kedua terhadap sejumlah pihak menunjukkan bahwa perkara ini belum berhenti pada klarifikasi awal. Publik kini menunggu hasil pendalaman penyidik untuk mengetahui apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau menghasilkan kesimpulan hukum lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Erwin Santosa Kadiman, Maria Fatmawati Naput, Paulus Grant Naput, maupun pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait agenda klarifikasi kedua yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
