Panggilan Kedua Bareskrim Perkuat Dugaan Kasus Keranga, Erwin Kadiman, Keluarga Naput dan Tiga Staf BPN Mabar Bersiap ke Jakarta
FHC – Penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen pertanahan dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas lahan di kawasan strategis Keranga, Labuan Bajo, memasuki fase yang semakin serius. Direktor
t Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan klarifikasi kedua kepada sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan sertifikat yang kini menjadi objek sengketa hukum.
Langkah Bareskrim tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa penyelidik tengah memperdalam konstruksi perkara dan mengumpulkan alat bukti secara lebih komprehensif sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Pihak yang kembali dipanggil antara lain pengusaha Erwin Santosa Kadiman alias Erwin Bebek, dua pemegang sertifikat yakni Maria Fatmawati Naput dan Paulus Grant Naput, serta tiga staf Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat yang sebelumnya telah dimintai klarifikasi.
