FK – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, membuka kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran terkait implementasi Program SKALA, kebijakan transfer fiskal, penerapan standar pelayanan minimal, serta pemanfaatan data Regsosek di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unit Leader of Decentralized Governance Skala, Astrid Kartika, Team Leader SKALA, Petra Karedji, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Ludiro. Dalam kesempatan tersebut, Alexon Lumba memberikan informasi mengenai pelaksanaan kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mempercepat implementasi kebijakan transfer fiskal, standar pelayanan minimal, dan pemanfaatan data Regsosek.
Alexon Lumba menjelaskan bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kupang, yang berdasarkan data tahun 2023 mencapai 90.230 jiwa, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen melaksanakan tiga pilar program pada tahun 2024. Ketiga pilar tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, dan eliminasi kantong-kantong kemiskinan, melalui 47 program, 56 kegiatan, dan 166 sub-kegiatan dengan total anggaran lebih dari 274 miliar Rupiah.