“Terkait akses data Regsosek, Kabupaten Kupang kini sudah memiliki hak akses. Pentingnya data Regsosek adalah untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran, sehingga efektif dalam upaya menghapuskan kemiskinan ekstrem,” jelas Alexon Lumba.
Ludiro menambahkan bahwa Kabupaten Kupang memiliki potensi besar yang dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan strategis. Kementerian Keuangan RI juga sedang menerapkan kebijakan efisiensi transfer ke daerah untuk memperbaiki ketimpangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta meningkatkan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kondisi geografis, SDM, dan lainnya. Ia menekankan perlunya penguatan unit-unit sektor pendapatan daerah, termasuk di Kabupaten Kupang, untuk mengoptimalkan potensi pendapatan Pemerintah Daerah.
Turut mendampingi Pj. Bupati dalam kesempatan ini adalah Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.