Pembiayaan Produktif Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, BI Dorong Transformasi Kredit Berbasis Ekosistem. Pembiayaan Tak Lagi Sekadar Menyalurkan Kredit
FHC, Di tengah tantangan ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, tekanan inflasi, dan percepatan transformasi digital, Bank Indonesia (BI) memandang pembiayaan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai penyaluran kredit. Lebih dari itu, pembiayaan harus menjadi instrumen strategis yang mampu meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat struktur ekonomi nasional.
Pesan tersebut menjadi benang merah dalam Seminar Nasional bertajuk “Menjaga Stabilitas, Memperkuat Sinergi, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pembiayaan Produktif” yang digelar di Jakarta, Jumat (24/7). Dalam forum itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa Indonesia memerlukan transformasi paradigma pembiayaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha hingga masyarakat luas.
Transformasi yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan besarnya nilai kredit yang disalurkan, tetapi juga menyangkut kualitas pembiayaan, sasaran sektor ekonomi, dan sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Menurut Destry, selama bertahun-tahun keberhasilan sektor keuangan sering diukur dari tingginya pertumbuhan kredit. Namun, indikator tersebut belum tentu mencerminkan kualitas pembangunan ekonomi apabila kredit belum mampu menciptakan produktivitas yang lebih tinggi.
Karena itu, Bank Indonesia mendorong perubahan paradigma dari sekadar mengejar pertumbuhan kredit menuju pembiayaan yang berkualitas.
Transformasi berikutnya adalah mengubah pendekatan pembiayaan yang selama ini lebih berorientasi pada individu menjadi pembiayaan berbasis ekosistem. Dalam pendekatan ini, pembiayaan tidak hanya diberikan kepada satu pelaku usaha, tetapi juga memperkuat hubungan antara produsen, pemasok, distributor, hingga pasar sehingga tercipta rantai nilai yang lebih efisien.
Selain itu, BI juga mendorong perubahan dari berbagai program yang berjalan sendiri-sendiri menuju orkestrasi nasional yang melibatkan pemerintah, otoritas keuangan, industri perbankan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Bukan lagi masing-masing bekerja sendiri, tetapi membangun sinergi agar pembiayaan benar-benar mampu menggerakkan sektor produktif,” menjadi semangat yang diusung dalam kebijakan tersebut.
Destry mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ekonomi tidak berhenti ketika sebuah regulasi diterbitkan atau ketika likuiditas tersedia di sistem perbankan.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha.
“Dampak kebijakan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha, mulai dari perusahaan besar hingga pedagang, petani, pengrajin, dan wirausaha muda di berbagai daerah,” ujar Destry.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa orientasi Bank Indonesia kini semakin menekankan dampak nyata (real impact) dibanding sekadar indikator makroekonomi.
Di negara dengan struktur ekonomi yang didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), efektivitas pembiayaan sangat ditentukan oleh kemampuan sektor keuangan menjangkau pelaku usaha di lapangan.
Dalam konteks tersebut, penguatan pembiayaan UMKM menjadi salah satu prioritas utama.
Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Loto Srinaita Ginting, menegaskan bahwa UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sehingga perlu terus diperkuat melalui akses pembiayaan yang lebih luas.
Pemerintah, kata Loto, terus memperkuat berbagai instrumen seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembentukan holding UMKM agar pelaku usaha kecil memiliki daya saing yang lebih kuat.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan tidak lagi dipandang hanya sebagai pinjaman modal, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai tambah.
Transformasi pembiayaan juga tidak dapat dipisahkan dari percepatan digitalisasi.
Bank Indonesia terus memperluas penggunaan QRIS, BI-FAST, dan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk mengintegrasikan pelaku usaha ke dalam ekosistem keuangan digital.
Digitalisasi memberi manfaat ganda.
Di satu sisi, pelaku UMKM memperoleh akses transaksi yang lebih mudah, murah, dan efisien. Di sisi lain, rekam jejak transaksi digital dapat menjadi sumber data alternatif bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit.
Dengan demikian, digitalisasi bukan hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya sulit memperoleh kredit karena keterbatasan agunan maupun riwayat keuangan.
Optimisme terhadap pembiayaan produktif juga didukung oleh kondisi industri perbankan yang relatif kuat.
Data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit pada Juni 2026 mencapai 12,67 persen (year on year), meningkat dibandingkan Mei 2026 sebesar 11,51 persen.
Pendorong utama pertumbuhan tersebut berasal dari kredit investasi yang melonjak hingga 24,90 persen, mencerminkan meningkatnya aktivitas pembangunan kapasitas produksi dunia usaha.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada pada kisaran 8–12 persen.
Prospek tersebut didukung besarnya undisbursed loan atau fasilitas pinjaman yang belum dimanfaatkan, yang mencapai Rp2.490 triliun, setara 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Dari sisi perbankan, ruang ekspansi juga masih terbuka karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 10,21 persen, sementara minat bank menyalurkan kredit (lending appetite) tetap tinggi.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ayahandayani K., menilai akses pembiayaan yang inklusif merupakan prasyarat untuk meningkatkan produktivitas UMKM.
Karena itu, OJK memperkuat pengembangan ekosistem pembiayaan terintegrasi melalui peningkatan literasi keuangan, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta perlindungan konsumen.
Sementara itu, ekonom perbankan Josua Pardede menilai masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas pembiayaan ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi, terutama industri pengolahan.
Menurut Josua, kombinasi implementasi POJK Kredit UMKM, kebijakan insentif likuiditas Bank Indonesia, serta program prioritas pemerintah akan menjadi faktor penting dalam memperkuat pembiayaan produktif.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas industri perbankan agar fungsi intermediasi dapat terus berjalan secara optimal.
Seminar nasional tersebut memperlihatkan bahwa arah kebijakan Bank Indonesia tidak lagi semata-mata berfokus pada stabilitas moneter.
Bank sentral kini memandang pembiayaan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Melalui bauran kebijakan seperti Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran, BI berupaya memastikan sektor keuangan tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap produktivitas ekonomi.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pembiayaan tidak diukur semata dari tingginya angka pertumbuhan kredit atau besarnya dana yang disalurkan. Tolok ukur sesungguhnya adalah sejauh mana pembiayaan tersebut mampu melahirkan usaha yang lebih produktif, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan sistem pembiayaan yang tidak hanya cepat menyalurkan dana, tetapi juga cerdas dalam mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian.
Pesan Bank Indonesia melalui seminar ini menjadi jelas: pembiayaan yang berkualitas bukan sekadar soal uang yang mengalir, melainkan tentang bagaimana setiap rupiah yang disalurkan mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat ekosistem usaha, dan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
