Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

Dengan terbongkarnya tiga kasus pembunuhan, Polres Padang Pariaman kini membuka penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain. “Kami tak menutup kemungkinan pelaku punya korban tambahan. Semua informasi dari masyarakat sangat kami perlukan,” tegas Kapolres.

Tersangka Wanda kini ditahan di Polres Padang Pariaman dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pembunuhan berantai, dan mutilasi, dengan ancaman maksimal hukuman mati.