Pelayanan kesehatan gratis ini diharapkan dapat mengkaver semua masyarakat Malaka yang ingin berobat di RSPP Betun serta Rumah Sakit lainnya.

Pasalanya, Kabupaten Malaka pada kepemimpinan Bupati sebelumnya tercatat sebagai empat Kabupaten di Indonesia yang tidak melakukan atau belum integrasikan jamkesda ke JKN.

Hari ini, Selasa, 25 Juli 2023 Pemkab Malaka melalui Dinas Kesehatan, resmi melaunching atau menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penerapan UHC di Kabupaten Malaka itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak dan disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Sarwika Meuseke di Aula Kantor Bupati Malaka.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina kepada wartawan menjelaskan, sumber data BPJS Kesehatan, peserta terjamin JKN di Kabupaten Malaka tercatat sebanyak 100,1 persen atau sudah terintegrasi ke JKN dan KMS.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.