FaktahukumNTT.com, Jakarta – Harapan masyarakat Amanatun untuk memiliki Daerah Otonom Baru (DOB) kembali menyala. Setelah sekian lama terhenti, Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, S.Ip., S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga dengan menemui sejumlah tokoh kunci di Jakarta.

Langkah strategis ini tak hanya sebagai respons terhadap desakan publik, tetapi juga menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten TTS dalam memperjuangkan pemekaran DOB Amanatun. Didampingi akademisi Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT., Kabag Tapem Andre Pentury, pejuang DOB Nim Liu, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Usman Husin, Bupati Eduard bertemu langsung dengan Ketua Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB, H. Syaiful Huda.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan ulang dokumen dan arsip penting terkait DOB Amanatun kepada dua tokoh nasional asal NTT: Ir. Abraham Paul Liyanto (Anggota DPD RI Komite II) dan Esthon L. Foenay (Anggota DPR RI Komisi II).

Dokumen DOB Amanatun Ada, Tapi Terlupakan

Melalui sambungan telepon, Bupati Eduard mengungkapkan bahwa salah satu penyebab Amanatun tak kunjung muncul dalam daftar DOB nasional adalah karena dokumen usulan yang telah dikirim ke Kemendagri sejak 2014 tidak pernah diverifikasi ulang.

“Banyak masyarakat mempertanyakan kenapa nama Amanatun tak muncul dalam berita nasional soal pemekaran. Setelah dicek, ternyata dokumennya masih ada dan sah, hanya saja tidak ada yang menindaklanjuti. Maka dari itu, kami datang langsung untuk memastikan Amanatun tidak lagi diabaikan,” ujarnya.

Dukungan DPR RI dan DPD RI

Pertemuan tersebut menghasilkan sinyal positif. DPR RI dan DPD RI menyatakan kesiapan untuk mendorong Amanatun kembali masuk dalam daftar prioritas pemekaran nasional. Ir. Abraham Paul Liyanto, yang telah menjabat empat periode di DPD RI, disebut sangat memahami jejak panjang perjuangan Amanatun.

“Pak Paul tahu betul sejarah dan perjuangan masyarakat Amanatun. Hanya saja selama ini tidak ada yang mengonfirmasi ulang status dokumennya,” jelas Bupati.

Amanatun Jadi Prioritas

Di tengah munculnya wacana pemekaran DOB lain seperti Molo dan Amanuban, Bupati Eduard menegaskan bahwa Amanatun tetap menjadi prioritas utama. Alasannya jelas: seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap dan sah.

“Kita akan proses satu per satu. Tapi Amanatun paling siap. Ini bukan sekadar wacana, tapi sebuah kebutuhan nyata yang akan berdampak pada pemerataan pelayanan publik, terutama di kawasan pesisir TTS,” tegasnya.

Langkah Bupati TTS ini menjadi momentum baru bagi masyarakat Amanatun. Dukungan politik, kesiapan administrasi, dan tekanan publik yang terus meningkat menjadi kombinasi kuat dalam mendorong lahirnya DOB Amanatun sebagai daerah mandiri. (Lenzo) 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.