“Bangun kerja sama dan saling menghormati di antara pimpinan dan staf. Dengan koordinasi yang baik, semua pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif,” tegasnya.

Selain membahas THR dan TPP, Aurum Titu Eki juga memaparkan sejumlah agenda besar pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan 3.000 rumah pegawai di Oelamasi, seleksi Sekretaris Daerah definitif, dan penjaringan pimpinan OPD yang akan dirampingkan menjadi 27 unit saja.

Kesejahteraan ASN Jadi Prioritas

Langkah Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan pencairan THR dan TPP mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kupang.

Turut hadir dalam apel tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, dan seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.