Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TKSK dan SDM PKH Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Dalam sambutannya, Yosef Lede menekankan bahwa pendamping sosial adalah ujung tombak kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar fasilitator bantuan sosial, tetapi juga sebagai advokat, pendamping, dan agen pemberdayaan bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, profesionalisme dan keterampilan yang mumpuni sangat diperlukan agar pelayanan sosial semakin efektif dan berdampak nyata.

“SDM adalah aset utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kompetensi dan kapasitas SDM menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja, produktivitas, serta daya saing individu dan institusi,” ujar Yosef Lede.

Peningkatan Kapasitas SDM: Kunci Sukses Pelayanan Sosial

Untuk meningkatkan kualitas layanan sosial, Yosef Lede menekankan perlunya pelatihan berkelanjutan bagi TKSK dan pendamping PKH. Pelatihan ini mencakup pemahaman regulasi kesejahteraan sosial terbaru, strategi menangani kasus sosial, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan dan monitoring penerima manfaat.

“TKSK dan pendamping PKH harus tanggap dan sigap dalam menggunakan sistem digital dalam pelaporan serta monitoring penerima manfaat. Dengan data yang akurat dan cepat, kita bisa memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” tambahnya.

Selain itu, Yosef juga menekankan bahwa pendamping sosial harus mengedepankan prinsip pelayanan inklusif, berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), dan berorientasi pada pemberdayaan.

“Bukan hanya memberikan bantuan, tapi bagaimana kita bisa membantu mereka menjadi mandiri. Itu adalah misi utama dari program kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Kolaborasi Antar Pihak: Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan Sosial

Yosef Lede juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), NGO, serta sektor swasta dalam memperkuat kesejahteraan sosial. Menurutnya, dengan membangun kolaborasi yang kuat, optimalisasi sumber daya dapat ditingkatkan dan berbagai program sosial dapat berjalan lebih efektif.

“Saya harap kita semua memperkuat peran masing-masing dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, membuka akses pendanaan dan bantuan teknis dari berbagai mitra strategis, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program berbasis komunitas,” tegasnya.

Di samping itu, Yosef juga menegaskan bahwa peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik adalah faktor penting dalam mendukung keberhasilan program sosial.

“Kita butuh sistem pengaduan yang cepat dan responsif, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan serta memastikan adanya solusi yang tepat untuk setiap permasalahan sosial,” urainya.

Pemutakhiran Data: Langkah Awal Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang.

Menurut Paulus Liu, pemutakhiran ini melibatkan tiga sumber data utama, yaitu:

  1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

  2. Data Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK.

  3. Data Reksoseg dari Bappenas.

“Pendamping PKH turun langsung ke lapangan selama bulan Maret ini untuk mengecek secara detail kondisi masyarakat. Dengan pemutakhiran data ini, kita bisa mengetahui secara pasti berapa banyak kepala keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan sosial,” jelas Paulus Liu.

Turut hadir dalam Rakor ini, Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, Kepala Sentra Efata Kupang, Tota Oceana Zonneveld, serta para anggota TKSK dan SDM PKH se-Kabupaten Kupang.

Dengan rakor ini, diharapkan pendamping sosial semakin siap menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.