FK, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat, ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Alasan Penggeledahan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Penyidiklah yang memiliki penilaian kapan dan di mana penggeledahan akan dilakukan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Konteks Kasus

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, terkait upaya memasukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW.

Selain itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan penghancuran bukti-bukti dan membantu Harun Masiku melarikan diri.

Temuan dalam Penggeledahan

Meskipun KPK belum merinci secara lengkap temuan dari penggeledahan ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa beberapa barang bukti penting telah disita.

“Ada sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang kami anggap relevan dengan penyidikan yang tengah berjalan,” ungkap Setyo.

Tudingan Pengalihan Isu

Penggeledahan ini sempat menuai spekulasi publik yang menyebutnya sebagai upaya pengalihan isu. Tessa Mahardhika menanggapi hal ini dengan tegas.

“Kami tidak mempersoalkan opini publik yang beranggapan bahwa penggeledahan ini terlambat atau sekadar pengalihan isu. Namun, kami memastikan semua tindakan kami berdasarkan kebutuhan penyidikan dan bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Imbas Penggeledahan

Penggeledahan di rumah Hasto diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru yang dapat memperkuat dakwaan terhadapnya. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, guna menjaga integritas proses hukum.

Kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto menjadi salah satu tantangan besar bagi KPK di awal tahun 2025. Dengan penggeledahan yang telah dilakukan, publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK, termasuk potensi penahanan dan pengungkapan fakta-fakta baru yang bisa menguak lebih dalam skandal yang mengguncang partai besar ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.