“Ada satu pekerjaan rumah (PR) besar yang harus kita jalankan, yaitu memastikan bahwa setiap tugas dijalankan dengan benar dan profesional. Saya berharap Anda semua dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional dapat mengemban tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Kupang terus mendorong profesionalisme ASN agar dapat memberikan layanan terbaik dan membangun kota yang lebih maju serta sejahtera.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.