Faktahukumntt.Com,MALAKA- Perselisihan antara MYM (Istri Kades Biris) dan FS akhirnya mencapai kesepakatan damai melalui Restorativ Justice yang difasilitasi oleh Polres Malaka. Kasus ini sempat memicu berbagai spekulasi dan perhatian publik ternyata semua hanya salah paham belaka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran, SH, saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Agustus 2025 menyampaikan, istri Kades Biris telah mencabut laporan penganiayaan.

Dikatakan, Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, dengan mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/VII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.

“Saya sudah beritahukan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Mereka telah membuat surat permohonan penarikan laporan serta surat pernyataan damai. Sekarang, kami tinggal memprosesnya untuk dilakukan gelar perkara lanjutan. Pemberitahuan akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak melalui SP2HP bahwa kasus ini sudah dihentikan,” pungkas Iptu Dominggus Duran.

Terpantau, sekira Pukul 11.00 Wita, Keluarga YMY maupun keluarga FS mendatangi Polres Malaka untuk merembuk bersama. Mereka sepakat untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, (23/7) sekitar pukul 16.20 WITA di jalan umum Dusun Welaus, Desa Lakekun Utara, Kecamatan Kobalima, secara kekeluargaan.

MYM mengatakan, “Saya merasakan beban yang sangat berat saat masalah ini mencuat ke publik. Namun, setelah berbicara dengan seluruh keluarga, kami menyadari bahwa semuanya hanya berdasarkan salah paham,” ungkap YMY.

Dengan kesadaran ini, MYM pun merasa lega karena bisa menarik kembali laporannya di Polres Malaka. “Ini karena salah paham saja, jadi saya bersama keluarga datang untuk tarik kembali laporan polisi,” ujarnya.

Begitupun dengan FS, yang mengisyaratkan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah positif. “Saya percaya bahwa kita semua melakukan kesalahan, dan saatnya untuk saling memaafkan,” ungkap FS.

Kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat untuk menarik kembali laporan polisi.