FaktahukumNTT.com, Kupang – Perhimpunan Mahasiswa Asal Nagekeo Kupang (PERMASNA Kupang) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi unggul melalui kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 April 2025 di Gedung STIM Kupang.
Dengan mengusung tema “Menjadi Kader Unggul: Bersatu, Berkarya, dan Berdampak”, kegiatan ini sukses melantik sebanyak 85 anggota baru.
Ketua Panitia, Silverster Jogo, menegaskan bahwa MPAB bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting dalam rangka regenerasi kader yang akan melanjutkan perjuangan dan eksistensi organisasi.
“Ini bukan rutinitas, ini adalah proses membangun masa depan PERMASNA. Organisasi menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, serta interaksi yang membangun,” ujarnya.
Silverster juga menekankan pentingnya berorganisasi sebagai bagian dari proses pembentukan pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, anggota baru tidak hanya diperkenalkan pada nilai-nilai organisasi, tetapi juga pada pentingnya kontribusi nyata terhadap lingkungan sekitar, terutama di lingkup kampus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.