FAKTAHUKUMNTT.COM, ENDE – Perumahan yang ditempati oleh anggota Korps Brimob Batalyon B Kompi 3 Pelopor Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mengundang keprihatinan.

Dengan 57 anggota yang bertugas di tiga wilayah hukum kepolisian, kondisi perumahan mereka yang terbuat dari bambu yang rapuh menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kenyamanan.

Menurut IPDA Bernard Rado, Wadanki Brimob Batalyon B Kompi 3 Pelopor Ende, walaupun tinggal di rumah-rumah bambu, semangat para anggota Brimob tidak pernah surut dalam menjalankan tugas.

Namun, kebutuhan akan perumahan yang layak menjadi fokus perhatian mereka saat ini.”Saat ini perhatian pimpinan terhadap pembangunan, baik itu perumahan, kantor, dan makonya, mengalami banyak hambatan. Karena harus ada yang diprioritaskan untuk dibangun terlebih dahulu,” ungkap Bernard.

Dengan kondisi saat ini, banyak anggota Brimob yang harus tinggal di luar karena rumah yang mereka tempati sudah tidak layak.

Hal ini menjadi fokus perhatian utama bagi mereka, karena anggota yang menjalankan tugas harus memiliki tempat beristirahat yang nyaman dan aman.