KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 31 Juli 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., memimpin Apel Akbar Gerakan Kupang Bersih Tahun 2023 Kolaborasi ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, TNI, Polri, Perbankan, Perguruan Tinggi, yang dirangkai dengan pelepasan Peserta Jalan santai dalam rangka Hari Ulang Tahun Koperasi di Alun-alun Kota Kupang, Jumat (28/7/2023) lalu.

Apel Akbar Kebersihan Pemerintah Kota Kupang dimulai tepat pukul 06.00 wita, kemudian dilanjutkan dengan kerja bakti di lokasi-lokasi yang sudah di tentukan.

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang dalam Apel Akbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kota Kupang,

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota berharap agar peserta yang ikut jalan santai tetap menjaga kebersihan selama jalan santai dengan membawa plastik untuk turut memungut sampah-sanpah yang ada di sepanjang jalan yang mereka lalui.

IMG 20230731 WA0039 e1690778553903
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, memimpin Apel Akbar Gerakan Kupang Bersih Tahun 2023

Apel akbar yang digelar hari ini menurutnya bertujuan untuk memotivasi semua pihak yang ada di Kota Kupang, tentang tanggung jawab bersama merawat kota serta pentingnya kerja kolaborasi dalam pembangunan termasuk dalam mewujudkan kebersihan dan keindahan kota.

Setelah Apel Akbar dan melepas peserta jalan santai, Penjabat Wali Kota Kupang bersama Danyonif 743/PSY, Letkol Inf Andri Karsa, S.Sos., M.Han., turun langsung memungut sampah dan membersihkan sampah di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi dan Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I sekaligus memantau harga pasar.

Kerja bakti dilaksanakan secara serentak di 9 titik yang ada di Kota Kupang antara lain, sepanjang Jalur 40 dari perempatan Sikumana – Bello sampai depan RSUP dr. Ben Mboi Kelurahan Manulai II, Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, Ekowisata Mangrove Kelurahan Oesapa Barat. Sepanjang Jalan Frans Seda dari Pos Polisi El Tari sampai Patung Kirab, sepanjang Jalan Frans Seda dari Patung Kirab sampai Bundaran Tirosa, Pasar Oesapa Kelurahan Oesapa, Pasar Oeba Kelurahan Fatubesi, Pasar Penfui Kelurahan Penfui dan Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi. *PKP_eh

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.