FK – Kupang, NTT – Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P., menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
Berbagai langkah strategis telah disiapkan oleh Andriko, mengikuti arahan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam rapat percepatan penanggulangan bencana yang diadakan secara virtual pada Selasa (12/11/2024).
Rapat ini berfokus pada penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana yang telah menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat terdampak.
Wapres Gibran memberikan beberapa arahan penting untuk penanganan lebih lanjut, termasuk relokasi pengungsi mandiri yang berada di wilayah berbahaya dan penyediaan data verifikasi yang akurat terkait kerusakan dan kebutuhan dasar para pengungsi, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan anak-anak.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat musim hujan yang telah tiba.
Menanggapi arahan tersebut, Pj. Gubernur NTT Andriko Susanto menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan langkah-langkah konkret guna memastikan keselamatan warga.
Andriko mengungkapkan bahwa Posko Darurat telah diaktifkan, sementara distribusi logistik dan obat-obatan terus dilakukan ke titik-titik pengungsian. Lebih dari itu, tim kesehatan dan berbagai fasilitas layanan dasar telah disiagakan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi.
Sebagai bagian dari arahan Wapres, Andriko menegaskan bahwa upaya relokasi bagi warga di zona bahaya menjadi prioritas utama. Pemerintah NTT kini tengah mempersiapkan lokasi aman dan layak huni bagi para pengungsi, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemerintah pusat juga siap mendukung dengan dana tunggu hunian bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
“Kami bergerak cepat dalam merencanakan relokasi, dan memastikan lokasi yang disiapkan memenuhi kebutuhan warga, agar mereka merasa nyaman dan aman untuk tinggal di sana,” ungkap Andriko.
Memasuki musim penghujan, pemerintah NTT juga telah mengambil langkah antisipatif dengan menyediakan 1.000 kelambu untuk mencegah penyakit malaria dan 3.000 vaksin rabies untuk mencegah penyebaran penyakit akibat interaksi dengan satwa liar di wilayah terdampak.
Selain itu, penambahan akomodasi dan fasilitas pendukung di pengungsian, seperti tangki air dan toilet umum, telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya.
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, juga menyampaikan pentingnya peningkatan frekuensi pelayanan kesehatan di lokasi pengungsian.
Beliau mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat, namun menekankan bahwa kondisi sanitasi dan ketersediaan air bersih menjadi tantangan yang memerlukan penanganan serius.
Dalam rapat tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung berbagai aspek penanggulangan bencana, termasuk persiapan logistik, distribusi obat-obatan, dan bantuan keuangan bagi masyarakat terdampak.
Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan bahwa tahap tanggap darurat ini akan terus berlanjut hingga kondisi benar-benar stabil, serta memastikan pelayanan tepat sasaran dengan segmentasi bantuan bagi ibu hamil, lansia, dan anak-anak.
Pj. Gubernur NTT Andriko Susanto berharap bahwa upaya bersama antara pemerintah daerah dan pusat ini akan mampu mengurangi dampak bencana bagi masyarakat dan memulihkan kondisi wilayah terdampak dengan cepat. Dengan kerja keras dari berbagai pihak, penanganan bencana ini diharapkan mampu membawa kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.