FaktahukumNTT.com, Sikka – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka mendesak Pemerintah Daerah untuk menggelar uji publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi, di seluruh 21 kecamatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKB, Yosep Karmianto Eri, dalam pernyataan resminya pada Senin, 26 Mei 2025. Mantan Pimpinan DPRD Sikka itu menilai bahwa proses konsultasi publik yang hanya dilakukan di tingkat kabupaten sangat tidak cukup untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan keterlibatan publik yang maksimal.

“Konsultasi publik terhadap RPJMD jangan hanya seremonial di tingkat kabupaten. Uji publik harus menyentuh semua kecamatan agar simpul-simpul masyarakat yang memilih Paket JOSS tahu dan bisa mengawal program-program yang dijanjikan,” tegas Manto Eri.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara langsung isi dari RPJMD sebagai panduan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.