Faktahukumntt.Com,MALAKA-Keresahan merambat semua warga Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean. Satu per satu warga merasa kehilangan ataa aset warisan peninggalan sejasarah yang begitu sakral yang berhasil dicuri orang.

Hingga kini misteri ini masih menggantung, spekulasi liar terus berkembang dari aksi pencurian oleh seseorang hingga ulah makhluk tak kasat mata. Namun ada dugaan kuat jika ada orang dalam kampung itu sendiri yang memberi jalan untuk aksi pencurian tersebut terjadi.

Mantan ADPRD Malaka, Adrianus N Teiseran ketika dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian itu.

Adhi menyampaikan, aksi brutal para pencuri itu berhasil membawa satu buah tempat siri milik tafatik Liurai, Satu kalewang samurai dan tongkat milik tafatik Niba – niba.

Dikatakan, Kasus ini kita sudah buat laporan tertulis di Polres Malaka, pada hari rabu tgl 4 Juni 2025, jam 18.30 sore sehingga keesokan harinya pihak polres Malaka bersama kapolsek Sasitamean langsung turun ke TKP. “Ungkapnya

Ia berharap, Polres Malaka berhasil mengungkap kasus ini, pasalnya, benda – benda pusaka yang hilang tersebut merupakan benda sakral yang mempunyai nilai budaya.

Kepolisian Resort (Polres) Malaka, menaruh perhatian khusus terhadap misteri kehilangan aset peninggalan sejarah pusaka istana Liurai (Liurai), rumah adat Niba-Niba dan rumah adat Malaka (Tafatik Malaka).

Kapolres Malaka Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus N.S.L Duran, SH., dikonformasi, Minggu 8 Juni 2025 membenarkan hal demikian jika sudah ada laporan resmi atas berita kehilangan tersebut.

“Benar sudah ada laporan dan Kasus Kami masih dalami dan sementara dilidik” Ungkap Iptu Dominggus.***