Menurut Max, berdasarkan kajian arsitektur sistem pemerintahan daerah tahun 2022, terdapat lebih dari 77 aplikasi yang tersebar di berbagai dinas dan unit kerja Pemkab Kupang.

Dengan platform portal utama, seluruh aplikasi tersebut akan dikonsolidasikan agar saling terhubung dalam satu sistem dashboard yang mudah diakses dan efisien dalam pemantauan.

“Tujuannya adalah agar pimpinan daerah tidak perlu menunggu laporan manual atau presentasi khusus. Semua informasi yang dibutuhkan bisa dilihat langsung dari smartphone beliau. Mulai dari jumlah laporan masyarakat, distribusi bansos, hingga jumlah populasi sapi potong di satuan wilayah,” tambah Max.

Salah satu aplikasi yang kini sudah dapat digunakan dan akan menjadi bagian dari sistem terintegrasi ini adalah ‘Lapor KK Bupati’, di mana masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan melalui fitur berbasis WhatsApp. Laporan tersebut langsung masuk ke dalam sistem dan secara otomatis diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.