Selain itu, sejumlah aplikasi lain juga tengah disiapkan, seperti: Presensi ASN, Website Resmi Pemkab, TPP ASN, UMKM, Galian C, RP Sapi, dan Bansos Pemkab. Semua aplikasi ini akan menyusul untuk diintegrasikan ke dalam portal utama.
Plt Sekda Kabupaten Kupang menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas OPD dan dukungan data dari tiap dinas menjadi kunci sukses digitalisasi ini. Ia juga meminta agar para pimpinan OPD proaktif berkoordinasi dengan tim pengembang dari STIKOM Uyelindo Kupang.
“Jangan menunggu permintaan dari Bupati. Koordinasi dan inisiatif dari setiap OPD sangat dibutuhkan. Ini langkah besar untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memberikan solusi cepat terhadap laporan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan hadirnya portal ini, Kabupaten Kupang menandai lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital. Harapannya, inovasi ini bukan hanya menjawab kebutuhan internal birokrasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.