FK, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas kebijakan strategis terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia dengan memberikan kemudahan bagi eksportir, salah satunya melalui fasilitas pajak 0% pada instrumen penempatan DHE.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses ekspor dan mempermudah akses eksportir terhadap pembiayaan di dalam negeri.

Kebijakan DHE 100%: Meningkatkan Kepercayaan Eksportir

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan DHE 100% ini akan diberlakukan selama satu tahun penuh, dimulai pada Maret 2025.

Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pemberian fasilitas pajak 0% untuk pendapatan bunga yang berasal dari instrumen penempatan DHE. Fasilitas pajak ini tentu menjadi terobosan besar, mengingat pajak atas instrumen serupa biasanya dikenakan tarif 20%.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.