Adik SYL, Haris Yasin Limpo ditahan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemeriksaan, Selasa (11/4). Haris Yasin Limpo awalnya dipanggil sebagai saksi hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Hari ini, Haris Yasin Limpo dipanggil jadi saksi. Kemudian berdasarkan dua alat bukti yang cukup kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi media, Selasa (11/4/2023).

Kata Soetarmi, HYL ditetapkan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara Rp 20 miliar.

“Iya benar (Haris Yasin Limpo jadi tersangka). Kerugiannya Rp 20 miliar 318 juta,” ujar Soetarmi.

Setelah ditetapkan tersangka, selanjutnya Haris Yasin Limpo digelandang ke Lapas Kelas I Makassar. Tersangka dibawa ke Lapas menggunakan rompi tahanan kejaksaan. “Kami tahan di Lapas Kelas I Makassar,” kata Soetarmi.