Ketua Himpunan Alumni FEM IPB, Ario Bismoko Sandjoyo, berharap momentum reuni menjadi awal lahirnya kolaborasi lintas generasi yang semakin kuat.
“Semoga agenda Reuni Akbar Alumni FEM IPB ini semakin mensolidkan persaudaraan lintas generasi dan membuka peluang kolaborasi positif di berbagai bidang. Jejaring alumni merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga dan dimanfaatkan untuk memberikan manfaat bagi almamater, masyarakat, dan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Dekan FEM IPB, Prof. Irfan Syauqi Beik, mengungkapkan kebanggaannya terhadap kiprah para alumni FEM IPB yang telah berkontribusi di berbagai sektor strategis.
“Alhamdulillah saya merasa bahagia melihat kiprah para alumni FEM yang rata-rata berusia muda dan tersebar di berbagai bidang pengabdian seperti dosen, peneliti, birokrat, pengusaha, influencer, politisi, dan profesi-profesi lainnya. Semoga kalian bisa terus berkiprah dan mengabdi untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat dan bangsa kita tercinta,” tuturnya.
Keberhasilan penyelenggaraan Reuni Akbar FEM IPB 2026 tidak terlepas dari dukungan berbagai mitra strategis yang memiliki komitmen terhadap pengembangan pendidikan, penguatan jejaring alumni, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dukungan terbaik diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT Pertamina (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian, bersama 29 mitra sponsor lainnya yang turut berkontribusi menyukseskan seluruh rangkaian acara. Sinergi antara almamater, alumni, pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan dan jejaring profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
