“Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/VI/2026/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 23 Juni 2026,” ujar Iptu Julpandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terungkap saat seorang saksi mendatangi rumah terduga pelaku pada malam kejadian. Saat pintu rumah dibuka, saksi mendapati korban dalam kondisi mengalami sejumlah luka bacok.

Korban diketahui mengalami luka pada bagian tangan, betis, dan punggung yang diduga akibat serangan menggunakan senjata tajam berupa parang.

Melihat kondisi korban yang cukup parah, warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Personel Satreskrim Polres Bener Meriah bersama anggota Polsek Bandar melakukan serangkaian penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.