Saldi Isra Desak Operator Seluler Cari Solusi Soal Kuota Hangus, MK Minta Konsumen Tak Terus Dirugikan
FHC, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, mengingatkan para operator seluler agar tidak hanya bersikap defensif dalam menghadapi gugatan uji materi terkait kebijakan kuota internet hangus. Mahkamah meminta penyedia layanan telekomunikasi mulai menawarkan solusi konkret yang tetap menjaga keberlangsungan bisnis tanpa merugikan konsumen.
Pernyataan itu disampaikan Saldi Isra dalam sidang perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar Kamis (22/5/2026).
Dalam persidangan tersebut, Saldi menyoroti pola argumentasi operator seluler yang dinilai lebih banyak membela model bisnis perusahaan dibanding mencari titik tengah atas persoalan kuota internet yang hangus ketika masa aktif berakhir.
“Jangan sekadar men-defense, karena keterangan yang sebelumnya itu kan men-defense,” kata Saldi dalam persidangan.
Ia mencontohkan pernyataan operator seluler pada sidang sebelumnya yang menyebut kebijakan kuota hangus diperlukan demi menjaga keberlangsungan model bisnis industri telekomunikasi.
