FAKTAHUKIUMNTT.COM., JAKARTA –  Dalam rangka memeriahkan kampanye Pemilihan Presiden 2024, Sedulur Kaesang Jokowi, sebuah organisasi relawan, memberangkatkan beberapa bus berbalut gambar Prabowo-Gibran.

Puluhan jurukampanye dilepas dari Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan tujuan menyapa masyarakat di pasar-pasar, desa-desa, dan kawasan industri melintasi Jakarta hingga Pulau Bali dan Nusa Tenggara Barat.

“Kami akan menjelajah berbagai provinsi untuk menjelaskan program prioritas dan visi-misi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pilihan terbaik di Pemilihan Presiden 2024,” kata Ketua Umum Sedulur Kaesang Jokowi, R Dody Iwa Kusuma Jaya, dalam konferensi pers, SelasaSelasa (19/12/23) IMG 20231220 WA0043 e1703066043976

Puluhan relawan jurukampanye ikut serta dengan membawa ribuan kaos dan spanduk yang akan dibagikan sepanjang perjalanan.

Dengan kreativitas dan inovasi ini, mereka berharap meraih simpati masyarakat untuk memilih Prabowo-Gibran dan menyambut Pemilu secara santun, damai, rukun, sejuk, dan ceria.

Acara pelepasan dihadiri oleh Sofiana Gudono (ibu mertua Kaesang Pangarep), Profesor Elza Syarief (Ketua Dewan Pakar), Irwansyah (Sekjen), Koordinator Sekber Relawan Prabowo-Gibran Fauzi Baadilla, dan Kepala Sekretariat Ricky Tamba.

Fauzi Baadilla menyatakan harapannya agar perjalanan bus kampanye berlangsung lancar, sambil mengajak seluruh organisasi relawan Prabowo-Gibran di Indonesia untuk beraktivitas positif.

“Isi sisa waktu 50 hari menuju pencoblosan dengan narasi dan konten positif. Jauhi fitnah, kampanye hitam, dan hoaks. Kalau Prabowo-Gibran diserang, kita senyumin dan jogetin saja. Bersama Indonesia maju, Prabowo-Gibran menang!” seru Fauzi Baadilla sambil melepas keberangkatan bus.

Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran juga mengajak ratusan organisasi relawan Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia untuk selalu hadir di tengah rakyat dan berkontribusi positif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.