Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses Musrenbang tahun ini Pemerintah Kota Kupang menghadirkan sejumlah inovasi, salah satunya dengan menyediakan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan.

Selain itu, di tingkat kecamatan juga dilakukan pra-Musrenbang tematik stunting guna menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan Stunting.

Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2027 diikuti oleh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, staf ahli wali kota dan asisten sekda, pimpinan organisasi keagamaan, perguruan tinggi, LSM/NGO, Karang Taruna, kelompok difabel, Forum Anak Kota Kupang, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Melalui forum ini, pemerintah berharap dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pembangunan Kota Kupang yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.